Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Agar rambu dapat terlihat baik siang ataupun malam atau pada waktu hujan maka bahan harus terbuat dari material retro-reflektif.
1. Rambu Peringatan
Rambu ini berisi peringatan bagi para pengguna jalan bahwa di depannya ada sesuatu yang berbahaya. Rambu ini didesain dengan latar kuning dan gambar atau tulisan berwarna hitam.
Rambu ini berisi larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini di desain dengan latar putih dan warna gambar atau tulisan merah dan hitam
3. Rambu Perintah
Rambu ini berisi perintah yang harus dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu perintah didesain dengan bentuk bundar berwarna biru dengan gambar putih dan merah.
4. Rambu Petunjuk
Rambu yang menunjukkan sesuatu/arah/tujuan.
5. Rambu Tambahan
Rambu yang memberikan keterangan tambahan bagi pengguna jalan.
6. Rambu Nomor Rute Jalan
Rambu yang memberikan keterangan tambahan dari suatu jalan.
Referensi :
http://satlantas-polrestabessemarang.blogspot.com/2013/04/jenis-rambu-rambu-lalu-lintas-versi.html
http://dishubkominfo.cianjurkab.go.id/rambu/index/189
sumber gambar : http://www.baktiyautama.com/im4g3sf1l3/file_rambu_rambu_lalu_lintas_30.jpg
Bagus sekali blog-nya, Terus berkarya Gan...!!
BalasHapusPoker Online
Agen Poker Online
Judi Poker
Poker uang Asli