Keadaan darurat merupakan kejadian diluar keadaan normal yang tidak diinginkan terjadi pada suatu tempat yang cenderung membahayakn manusia dan merusak lingkungan sekitarnya. Beberapa keadaan yang mengindikasikan keadaan darurat yaitu :
- Terjadi secara mendadak dan tidak terguga
- Terjadi dimana saja dan kapan saja
- Mengganggu aktivitas normal
- Berdampak negatif
- Membutuhkan penanggulangan segera
- Sebagian bisa dicegah, sebagian lagi tidak
